Sabtu, 18 Desember 2010

MINTALAH OBAT GENERIK PADA DOKTER ANDA 


Meski harga obat generik lebih murah namun kualitasnya sama dengan 
obat bermerek dan obat paten.

Anggapan keliru masih beredar di masyarakat bahwa obat
generik memiliki kualitas dan komposisi bahan yang berbeda dari obat
bermerek dan obat paten. Sebetulnya, apa sih yang dimaksud istilah
obat generik ataupun obat paten? Bagaimana plus minus obat-obatan
tersebut? TIGA KELOMPOK
Secara garis besar obat dibagi menjadi 3 kelompok yaitu:



1. Obat generik
Berhubungan dengan nama obat/nama zat kimia internasional yang sudah
dibakukan. Jadi, nama suatu obat generik biasanya akan sama dengan
zat aktif yang terkandung di dalamnya. Misal, bila zat aktif obat
adalah parasetamol maka nama generik obat itu ya parasetamol.
Bentuknya saja yang berbeda; ada parasetamol tablet, sirop, dan
lainnya.

2. Obat bermerek
Obat yang dikenal dengan nama dagang tertentu sesuai dengan keinginan
produsen. Katakanlah parasetamol, maka mereknya bisa Tempra, Sanmol,
Panadol atau yang sejenisnya. Merek bisa berbeda tapi isinya tetap
sama, yaitu parasetamol.

3. Obat paten
Obat bermerek jangan dirancukan dengan obat paten. Obat paten
merupakan paten yang diberikan pada zat kimia/obat baru. Jadi
sifatnya seperti hak cipta. Dengan kata lain, hanya industri farmasi
yang memproduksinya yang memiliki hak paten atas obat tersebut. Tanpa
izin pemilik hak paten, obat ini tidak boleh ditiru, diproduksi dan
dijual dengan nama generik oleh pabrik lain. Masa berlaku hak paten
sekitar 7 tahun atau lebih. Nah, jika masa berlaku hak paten ini
habis, barulah industri lain boleh memproduksi obat yang sama dengan
nama berbeda. Pastinya, obat paten ini pun bermerek.

PLUS MINUS GENERIK DAN BERMEREK
Perbedaan antara obat generik, obat bermerek, dan obat paten
sebenarnya hanya dalam harga. Harga obat bermerek atau obat paten
bisa sepuluh kali lipat harga obat generik. Kenapa? Karena obat
bermerek serta obat paten memiliki biaya operasional tinggi; dari
biaya kemasan hingga biaya promosi. Tak heran kalau harga amoksisilin
500 mg, umpamanya, untuk jenis generik hanya Rp323. Sedangkan obat
patennya Rp2.250. Dibandingkan obat paten, harga obat generik 20-60
persen lebih murah.
Penetapan harga obat generik sepenuhnya ditentukan pemerintah.
Sementara, harga obat bermerek dan paten masih diserahkan pada
mekanisme pasar karena di Indonesia belum ada mekanisme regulasi
harga obat.
Jadi tak berarti bahwa semakin mahal harga obat maka semakin baik
mutunya. Anggapan itu keliru karena kandungan/komposisi obat generik
dan bermerek itu sama saja. Sebelum dipasarkan pun obat generik akan
melalui berbagai uji, seperti uji BA (bio-availabilitas) dan uji BE
(bio-ekuivalensi).
Uji BA dilakukan untuk mengetahui derajat penyerapan bentuk semula
maupun bentuk aktif sebuah obat di dalam tubuh. Uji BE adalah uji
kesetaraan dari dua jenis obat yang memiliki bahan aktif, dosis,
sediaan, serta cara pakai yang serupa. Uji BA dan BE ini memang
dilakukan untuk membuktikan bahwa mutu suatu obat generik sama dengan
obat bermerek dan obat paten.
Artinya, isi kandungan obat generik dengan obat bermerek sama saja
hanya kemasannya saja yang berbeda. Sementara khasiat dan efek
sampingnya pun tidak berbeda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar